Pasardana.id - PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (IDX: CGAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penetapan Alokasi dan pemanfaatan Gas bumi di Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 7.
Dlaam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/7), Andika Purwonugroho selaku Direktur Utama CGAS menyebutkan, bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menerbitkan surat terkait Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi dari Lapangan Galian, Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP Zona 7 kepada Perseroan pada tanggal 4 Juli 2025, dan Surat tersebut secara resmi diterima oleh Perseroan pada tanggal 11 Juli 2025.
Adapun rincian utama dari alokasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Sumber Gas: Lapangan Galian, Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 7
- Titik Serah (Delivery Point): Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakis Jaya, KabupatenKarawang, Provinsi Jawa Barat
- Jumlah Penyerahan Harian: 1,5 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day)
- Total Jumlah Kontrak: 4.110 MMSCF (Million Standard Cubic Feet)
- Peruntukan: Kegiatan distribusi dan pemanfaatan gas bumi oleh Perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dijelaskan, bahwa Penetapan alokasi ini merupakan tahap awal persiapan pelaksanaan proyek LNG Station Galian Karawang sesuai dengan tujuan penggunaan dana IPO.
Merupakan Komitmen Perseroan dalam mendukung program pemerintah terkait peningkatan pemanfaatan energi bersih dan gas bumi sebagai bahan bakar alternatif nasional.
“Dengan adanya penetapan alokasi ini, Perseroan memperoleh kepastian pasokan gas bumi untuk kebutuhan distribusi ke konsumen industri, yang berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan dan keberlanjutan operasional Perseroan ke depan,” tandasnya.
Tải thất bại ()