Pasardana.id - PT Eastparc Hotel Tbk (IDX: EAST) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 9.078.091.739,2 atau setara Rp 2,2 per saham.
“Rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 14 Juli 2025,” sebut Muhammad Anis selaku Direktur EAST dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/7).
Selanjutnya disampaikan jadwal pembagian dividen sebagai berikut;
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 24 Juli 2025.
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 25 Juli 2025.
Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 28 Juli 2025.
Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 29 Juli 2025.
Adapun investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 28 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
“Selanjutnya, pembayaran dividen akan dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2025,” sebut Muhammad Anis.
Diketahui, Data Keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 12.622.775.349.
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 23.878.600.987.
Total Ekuitas tercatat senilai Rp 473.578.945.884.
Tải thất bại ()