Pasardana.id - PT Soho Global Health Tbk (IDX: SOHO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho Global Medika (Perusahaan Terkendali dari PT. Soho Global Health Tbk) (PT SGM) - perusahaan saat ini berstatus tidak aktif.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/7), Yuliana Tjhai selaku Senior Executive Vice President mengungkapkan, Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SGM tanggal 17 Juli 2025, Pemegang Saham PT SGM telah memutuskan hal-hal sebagai berikut, di antaranya:
- Menyetujui pengunduran diri anggota Direksi sebagai berikut:/ YON RIZAL, S.E., sebagai Direktur PT SGM terhitung efektif sejak 1 Agustus 2019, dan dengan ini memberikan pelepasan dan pembebasan penuh (acquit-et-decharge) kepada anggota Direksi PT SGM tersebut di atas dari tanggung jawabnya sebagai Direktur PT SGM, dan untuk segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar dan benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta akun yang telah diaudit selama masa jabatannya.
- Bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor 17 tertanggal 16 Agustus 2019, yang dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, S.H., M.Kn, pada waktu itu Notaris di Jakarta Selatan, PIERO BRAMBATI diangkat sebagai Direktur PT SGM untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Bahwa meskipun masa jabatan tersebut telah berakhir, namun dikarenakan PT SGM dalam kondisi tidak aktif (dormant), maka Direktur yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara de facto hingga tanggal 17 Juli 2025.
- Memperpanjang secara retrospektif masa jabatan PIERO BRAMBATI sebagai Direktur PT SGM terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 17 Juli 2025.
- Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan, keputusan, dan perbuatan hukum yang telah dilakukan sebelumnya oleh PIERO BRAMBATI selaku Direktur PT SGM terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 hingga 17 Juli 2025 sebagai tindakan yang sah, mengikat dan berlaku bagi PT SGM, menerima semua perjanjian, mengambil alih semua hak dan kewajiban, serta mengukuhkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Direktur sebagaimana tersebut di atas.
- Memberhentikan dengan hormat anggota Direksi PT SGM sebagai berikut : PIERO BRAMBATI, sebagai Direktur PT SGM terhitung efektif sejak 17 Juli 2025, dan dengan ini memberikan pelepasan dan pembebasan penuh (acquit-et-decharge) kepada anggota Direksi PT SGM tersebut di atas dari tanggung jawabnya sebagai Direktur PT SGM, dan untuk segala tindakan yang telah diungkapkan secara wajar dan benar dalam buku-buku dan catatan-catatan PT SGM serta akun yang telah diaudit selama masa jabatannya.
- Menyetujui pengangkatan anggota Direksi PT SGM yang baru, yakni: Ery Yunasri, S.H., LLM, sebagai Direktur PT SGM. terhitung efektif sejak 17 Juli 2025 untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
- Mengakui, menyetujui dan meratifikasi seluruh tindakan, keputusan, dan perbuatan hukum yang telah dilakukan sebelumnya oleh ENG LIANG TAN selaku Komisaris PT SGM terhitung sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 17 Juli 2025 sebagai tindakan yang sah, mengikat dan berlaku bagi PT SGM, menerima semua perjanjian, mengambil alih semua hak dan kewajiban, serta mengukuhkan perbuatan hukum yang diakukan oleh Komisaris sebagaimana tersebut di atas.
- Menyetujui mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris PT SGM, yakni: ENG LIANG TAN, sebagai Komisaris PT SGM. terhitung efektif sejak 17 Juli 2025 untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
- Susunan lengkap anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT SGM sejak 17 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur: Ery Yunasri, S.H., LL.M (hingga 16 Juli 2030)
Dewan Komisaris
Komisaris: Eng Liang Tan ((hingga 16 Juli 2030)
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak atas perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha pada Perseroan maupun PT SGM.
Diketahui, PT Soho Global Medika (PT SGM) saat ini berstatus perusahaan tidak aktif (dormant company).
PT SGM tidak menjalankan kegiatan usaha operasional maupun transaksi komersial secara aktif.
Status dormant ini juga telah diungkapkan oleh Perseroan dalam keterbukaan informasi.
Tải thất bại ()