Pasardana.id - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (IDX: PMMP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Sekretaris Perusahaan, pada tanggal 21 Juli 2025.
“Merujuk pada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Sdr. Christian Jonathan Sutanto dari jabatannya selaku Sekretaris Perusahaan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk,” sebut Martinus Soesilo selaku Direktur Utama PMMP dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (21/7).
Ditambahkan, Perseroan akan mengumumkan pengangkatan Sekretaris Perusahaan yang baru, maksimal 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya kekosongan Sekretaris Perusahaan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014.
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.
Tải thất bại ()