Pasardana.id – PT Sidomulyo Selaras Tbk (IDX: SDMU) menyampaikan Penundaan Pelaksanaan Aksi Korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek TerIebih Dahulu atau biasa disebut Private Placement.
“Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa rencana aksi korporasi Perseroan yaitu Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek TerIebih Dahulu sebagaimana diumumkan dalam Keterbukaan lnfomasi tanggal 13 Juni 2025 yang semuIa dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025, ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan diumumkan kemudian,” sebut Jonathan Walewangko selaku Corporate Secretary SDMU dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (21/7).
Selanjutnya disampaikan, Perseroan akan mengumumkan kembali Keterbukaan lnfomasi, Pemberitahuan dan Pemanggilan RUPSLB meIalui Situs Web Bursa Efek Indonesia, Situs Web ApIikasi Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara EIektronik (eASYKSEl) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan, dengan tetap tunduk pada ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1 5/POJK.04/2020 tentang Rencana dan PenyeIenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Ditambahkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()