Pasardana.id - PT Mega Manunggal Property Tbk (IDX: MMLP) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan rencana pengambilalihan saham Perseroan milik PT Suwarna Arta Mandiri (pemegang saham mayoritas Perseroan), Bridge Leed Limited (pemegang saham 17,51%) dan beberapa pemegang saham minoritas Perseroan lainnya (Para Penjual) oleh PT Saka Industrial Arjaya (Pembeli), entitas anak PT Astra International Tbk (IDX: ASII).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (22/7), Jeremy Muliawan selaku Corporate Secretary MMLP menyampaikan bahwa Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari Pembeli pada tanggal 22 Juli 2025 (Pemberitahuan) bahwa pada tanggal 21 Juli 2025 Pembeli dan Para Penjual telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Perjanjian Bersyarat), yang mana Pembeli berencana untuk membeli saham milik Para Penjual di Perseroan yang mewakili kurang lebih 83,67% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
“Penyelesaian transaksi berdasarkan Perjanjian Bersyarat tunduk pada dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan dalam Perjanjian Bersyarat,” sebut Jeremy.
Selanjutnya disampaikan, apabila transaksi berdasarkan Perjanjian Bersyarat tersebut diselesaikan, pengendalian Perseroan akan beralih kepada Pembeli.
“Sebagaimana disampaikan dalam Pemberitahuan, Pembeli sebagai pengendali baru akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku,” jelasnya.
Ditambahkan, informasi atau fakta material ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Tải thất bại ()