Pasardana.id – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (IDX: KIJA) menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2024 sebesar Rp36.330.752.646 atau setara Rp1,76685 per saham.
“Rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 25 Juni 2025. Selanjutnya, mengoreksi surat kami nomor : 052/KIJA-CS/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Dividen Tunai - 30062025, dengan ini perseroan menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian jumlah dividen tunai per saham, sebagai berikut: Semula, dividen tunai yang akan diterima oleh pemegang saham yang berhak adalah sebesar Rp1,79235089924 (satu koma tujuh sembilan dua tiga lima nol delapan sembilan sembilan dua empat Rupiah) per saham. Setelah dilakukan penyesuaian terhadap jumlah saham yang berhak menerima dividen tunai, maka Perseroan menetapkan kembali jumlah dividen tunai menjadi: Rp 1,76685470550 (satu koma tujuh enam enam delapan lima empat tujuh nol lima lima nol Rupiah) per saham,” sebut T. Budianto Liman selaku Corporate Secretary KIJA dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Kamis (24/7).
Selanjutnya disampaikan jadwal pembagian dividen sebagai berikut;
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 04 Juli 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 07 Juli 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 08 Juli 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 09 Juli 2025
Adapun investor yang berhak atas dividen tunai wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 08 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
“Selanjutnya, pembayaran dividen akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2025,” sebut T. Budianto Liman.
Diketahui, Data Keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 363.307.526.458
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp 2.547.492.213.779
Total Ekuitas tercatat senilai Rp 7.538.957.167.176.
Tải thất bại ()