
Akhir-akhir ini, jabatan beberapa wakil menteri sebagai komisaris BUMN menjadi sorotan. Bahkan sudah sempat ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melarang Wamen rangkap jabatan sebagai komisaris.
Gugatan itu tercatat sebagai perkara nomor Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon. MK memutuskan tidak menerima gugatan itu, putusan perkara itu dibacakan dalam persidangan yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) yang lalu.
Dalam permohonannya, Juhaidy meminta ada yang diubah pada Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dia meminta ada tambahan klausul Wakil Menteri pada bagian 'Menteri dilarang merangkap jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi juga memastikan sejauh ini pemerintah tidak menyalahi aturan apapun, termasuk putusan MK soal Wakil Menteri yang diberi amanat tambahan sebagai komisaris BUMN.
"Sejauh ini pemerintah tidak ada menyalahi amar-amar putusan MK. Kalau kita bicara amar putusan MK, tidak ada yang disalahi oleh pemerintah. Jadi yang dipegang tentu amar putusan MK, jadi sejauh ini pemerintah tidak menyelisihi amar-amar putusan MK," sebut Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Daftar Terbaru Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN |
Soal sorotan masyarakat pada fenomena Wakil Menteri merangkap jabatan komisaris BUMN, Hasan menyatakan sejauh ini praktik itu sudah biasa dilakukan bertahun lalu.
Hasan menekankan yang tidak diperbolehkan hanya lah jabatan menteri, kepala badan, atau kepala kantor untuk merangkap sebagai komisaris BUMN. Untuk wakil menteri tidak masalah.
"Sebelum-sebelumnya juga ada Wamen yang jadi komisaris. Yang tidak boleh itu cuma anggota kabinet selevel menteri atau kepala badan atau kepala kantor, kalau Wamen juga sebelumnya ada Wamen yang komisaris di beberapa BUMN. Ini sudah berjalan juga," lanjut Hasan Nasbi.
(hal/rrd)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia
Tải thất bại ()