Pasardana.id - PT Sumber Global Energy Tbk (IDX: SGER) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit Sindikasi Melalui Entitas Anak Perseroan, pada tanggal 23 Juli 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7) disebutkan, bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, Perseroan melalui anak usahanya, PT Hidrogen Peroxida Indonesia telah menandatangani perubahan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 350 miliar (dengan opsi peningkatan menjadi Rp 600 miliar) dari sejumlah bank nasional, yaitu:
1.PT Bank Victoria International Tbk;
2.PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tbk;
3.PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar;
4.PT Bank Sinarmas Tbk;
5.PT Bank Oke Indonesia Tbk; untuk pembangunan Pabrik Hidrogen Peroksida (H2O2) di Kabupaten Serang, Banten, dimana SGER memegang 46% saham dalam anak usaha tersebut.
Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 20.000 metrik ton (100% konsentrasi) atau 40.000 metrik ton (50% konsentrasi) per tahun, menjadikannya Pabrik H2O2 terbesar kedua di Indonesia.
“Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor H2O2 yang pada 2023 mencapai 40.000 metrik ton, serta memperkuat diversifikasi bisnis Perseroan ke sektor non-batubara, seperti kimia industri, mineral, biomassa, dan energi baru terbarukan,” sebut Michael Harold H selaku Corporate Secretary SGER dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).
“Perseroan berharap dapat mendiversifikasikan bisnisnya di luar segmen trading batubara. Dengan prospek industri yang baik, operasional pabrik ini tentunya bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Perseroan,” tandasnya.
Tải thất bại ()