Pasardana.id - PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Reksa Dana Indeks BNIAM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (Kode Efek: XBNI) mulai Sesi I di Seluruh Pasar mulai 23 Juli 2025, melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2025.
“Berdasarkan pada surat PT BNI Asset Management (Perseroan) nomor DIR/PDD/1000 tanggal 22 Juli 2025 perihal Penyampaian Permohonan Suspensi Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk. selaku Bank Kustodian dari Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XBNI,” sebut Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi PP3 BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).
Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Rabu, 23 Juli 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tandas Lidia.
Tải thất bại ()