Anak Usaha Astra Buka-bukaan soal Dugaan Kasus Korupsi Tol MBZ

avatar
· Views 12
Anak Usaha Astra Buka-bukaan soal Dugaan Kasus Korupsi Tol MBZ
Tol MBZ/Foto: (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta

Anak usaha Astra Grup, PT Acset Indonusa Tbk (ACST), tersandung dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan Tol Layang MBZ. Acset berstatus sebagai tersangka korporasi atas dugaan kasus korupsi ini.

Manajemen Acset Indonusa mengaku telah menerima surat penetapan tersangka korporasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 Juni 2025. Acset juga berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Manajemen Acset Indonusa menjelaskan kronologi pembangunan proyek dan dugaan korupsi tersebut. Pada Desember 2016, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) mengumumkan pelelangan terbatas untuk pelaksanaan Proyek Pembangunan Japek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acset Indonusa bekerja sama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membentuk kerja sama operasi, yaitu Waskita-Acset KSO untuk mengikuti proses tender Proyek Pembangunan Japek. Dalam kerja sama ini, Waskita ditetapkan sebagai ketua KSO.

Baca juga: Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, Begini Kata PUPR

ADVERTISEMENT

Melalui surat tanggal 8 Februari 2017 perihal Pengumuman Pemenang dan surat tanggal 16 Februari 2017 perihal Surat Penunjukan Penyedia Jasa, JJC menyampaikan kontraktor pelaksana untuk Proyek Pembangunan Japek adalah Waskita-Acset KSO. Kemudian, Proyek Pembangunan Japek mulai dikerjakan oleh Waskita-Acset KSO pada 27 Maret 2017 dan rampung pada Februari 2020.

"Sepanjang yang Perseroan ketahui melalui pemberitaan media massa, pada tahun 2023 dan 2024, pengadilan menjatuhkan putusan pidana korupsi terhadap perorangan dari PT JJC, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT LAPI Ganeshatama Consulting dan Waskita terkait Proyek Pembangunan Japek," terang Manajemen Acset Indonusa, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (3/8/2025).

Kemudian pada tanggal 3 Juni 2025, Acset Indonusa menerima surat pemberitahuan dari Kejagung, yang berisi penetapan tersangka korporasi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Japek. Saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan sesuai prosedur.

Meski begitu, Acset Indonusa tak menjelaskan banyak terkait dampak material dan hukum atas kasus tersebut. Begitu juga dampak penetapan tersangka korporasi terhadap pergerakan harga saham perseroan.

"Kami belum dapat berkomentar lebih lanjut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung, namun demikian Perseroan berkomitmen untuk senantiasa bersikap kooperatif pada setiap proses hukum yang sedang berlangsung," jelasnya.

(kil/kil)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Website Cộng đồng Giao Dịch FOLLOWME: www.followme.asia

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest