
Indonesia dan Republik Belarus sepakat memperkuat kemitraan di sektor industri melalui berbagai inisiatif strategis. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Republik Belarus, Maxim Vladimirovich Ryzhenkov.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko di Minsk pada 15 Juli 2025 lalu, yang membahas sejumlah isu di berbagai sektor seperti perdagangan, industri, dan pemenuhan kebutuhan strategis.
"Jadi ini merupakan sebuah hal yang segar bagi penguatan hubungan antara Indonesia dan Belarus," ujar Agus usai pertemuan itu di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Agus, Belarusia merupakan bagian dari kawasan Eurasia, yang saat ini tengah dijajaki secara intensif oleh Indonesia untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (IEAEU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menperin Kasih Bocoran soal Kelanjutan Subsidi Motor Listrik, Kapan Meluncur? |
"Penandatanganan perjanjian ini akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia. Kami melihat potensi negara-negara Eurasia cukup kuat, dan produk kita memiliki peluang besar untuk mengisi pasar tersebut," ujarnya.
Belarusia sebagai salah satu negara yang penting yang ada di kawasan Eurasia, lanjut Menperin, akan memainkan peran penting dalam membantu percepatan penandatangan kerja sama tersebut. Diharapkan hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara menjadi semakin erat.
Agus lalu menyoroti nilai perdagangan antara Indonesia dan Belarusia masih tergolong kecil, namun ia optimistis terdapat ruang pertumbuhan yang besar. Indonesia belum menjadi mitra dagang utama Belarusia, sehingga diperlukan strategi diversifikasi pasar untuk memperkuat ekspansi produk nasional ke kawasan tersebut.
"Saya kira target trading antara Indonesia dengan Belarusia, kalau kita tetapkan dalam 2-3 tahun bisa naik lima kali lipat, itu nggak hal yang berlebihan ya," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas potensi pembentukan joint venture di sektor-sektor strategis seperti otomotif dan komponen, alat berat dan mesin pertanian, industri berbasis agro seperti produk sawit, karet, dan biofuel, industri metalurgi, serta pengembangan kawasan industri dan ekosistem Industri 4.0.
Menperin menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri Indonesia dan Belarusia dalam format Business to Business (B2B).
"Kita juga sudah sepakati bahwa akan dibentuk joint economic committee antara Indonesia dan Belarusia. Komite ini nanti di bawah payung kerja sama ekonomi bersama yang disebut dengan sub-manufaktur, sub-joint committee on industry. Itu yang nanti akan kita kembangkan juga," kata Menperin.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian akan mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy ke Minsk, Belarus untuk merumuskan dokumen perjanjian kerja sama antara kedua kementerian.
Menperin menilai, kerja sama ini memiliki prospek yang menjanjikan, mengingat mayoritas perusahaan manufaktur di Belarusia merupakan perusahaan milik negara (state-owned), sehingga proses negosiasi bisa lebih terfasilitasi melalui pendekatan antar-pemerintah.
"Kami optimis bahwa melalui pelaksanaan kerja sama yang terstruktur dan saling menguntungkan ini, Indonesia dan Belarus dapat mewujudkan kemitraan industri yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan," tutup Agus.
Simak juga Video 'Menlu Rusia soal Tarif 100 Persen Trump: Kami Mampu Mengatasinya':
[Gambas:Video 20detik]
Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()