Pasardana.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) (IDX: BRIS) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji.
Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang.
Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar 1/1000 dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu, rata-rata jemaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan Tabungan Haji BSI mencapai 172 ribu jemaah atau sekitar 84,7%.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, bahwa tren pendaftaran haji juga meningkat.
Pada 2023–2024, jumlah pendaftar haji di BSI naik 23%.
Sejalan dengan meningkatnya animo berhaji, kesadaran digital masyarakat juga bertambah, di mana pendaftaran haji melalui aplikasi mobile banking per akhir 2024 telah mencapai 42%.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah daftar tunggu (waiting list) jemaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta orang.
Dari jumlah tersebut, 62,70% berasal dari BSI atau sekitar 3,2 juta nasabah Tabungan Haji BSI yang sedang berada dalam antrean masa tunggu.
“Masa tunggu haji yang panjang harus dipersiapkan dengan baik, antara lain dengan terus menabung untuk dana pelunasan haji, sehingga 15–25 tahun mendatang dana haji sudah siap,” ujar Anton, seperti dilansir laman BSI, Kamis (14/8).
Ia menambahkan, biaya haji juga berpotensi naik seiring inflasi dan perubahan nilai tukar.
Masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 16–36 tahun, bergantung pada wilayah.
Fenomena ini setiap tahun menyebabkan penumpukan antrean keberangkatan di masyarakat.
Tren Tabungan Haji di BSI tercatat naik 18,74% secara tahunan (year-on-year) menjadi sekitar 6,18 juta rekening, dengan total dana mencapai Rp14,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 12% berasal dari kelompok usia milenial (25–35 tahun) yang sudah teredukasi untuk menabung haji sejak dini.
Kementerian Agama Republik Indonesia juga mencatat bahwa setiap tahun terdapat jemaah haji yang gagal berangkat meskipun sudah masuk dalam kuota.
Penyebabnya antara lain, keterlambatan atau ketidaksanggupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), masalah kesehatan yang terdeteksi menjelang keberangkatan, dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid, hingga kondisi sakit berat maupun meninggal dunia.
Program Nabung Tabungan Haji Berhadiah Umrah
Merespons berbagai fenomena tersebut, BSI terus mengedukasi masyarakat untuk mempersiapkan dana Tabungan Haji sejak dini melalui berbagai program.
Salah satunya adalah program persiapan berhaji dengan disiplin menabung melalui autodebet (angsuran) minimal Rp100 ribu per bulan, serta program blokir dana Mabrur Extra Rezeki (MAXI).
Hari ini, BSI juga mendorong percepatan pertumbuhan Tabungan Haji dengan meluncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah.
Program ini bertujuan mengajak masyarakat mengatur arus kas (cash flow) secara rutin, sehingga alokasi Tabungan Haji menjadi terstruktur dan terencana.
Dengan demikian, saat pelunasan haji tiba, dana telah tersedia tanpa perlu menjual aset atau mencari sumber pendanaan lain.
Setiap top-up saldo sebesar Rp1 juta, nasabah memperoleh satu poin untuk diikutsertakan dalam undian hadiah umrah, dengan syarat saldo akhir bulan dan rata-rata saldo bulanan minimal Rp5 juta.
Program ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga Desember 2025.
Tải thất bại ()