
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembelian LPG 3 kilogram mulai tahun depan. Langkah ini dilakukan agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan selama ini LPG 3 kg kurang tepat sasaran. Menurut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), banyak masyarakat berkecukupan yang membeli LPG 3 kg.
"Sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema sedang dalam pembahasan di pemerintah," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana nanti pengguna sekarang seperti contoh di sektor listrik yang langganan tinggi itu mendapatkan harga yang berbeda dengan yang di bawah. Dengan mekanisme semacam itu bisa diimplementasikan di sektor energi yang lain," tambah Airlangga.
Meski begitu, Airlangga belum memastikan terkait kepastian skema tersebut karena masih dalam tahap penggodokan dengan sejumlah kementerian yang lainnya. Ketika sudah ada skema yang pasti, Airlangga berjanji akan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilakukan namun sekarang masih dalam tahap penggodokan," kata Airlangga.
Baca juga: LPG 3 Kg Mau Dibikin Satu Harga, Pertamina Buka Suara |
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana bakal mengatur ketentuan harga LPG 3 Kg menjadi satu harga untuk semua wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyamaratakan harga LPG 3 kg di seluruh daerah dengan harapannya tidak ada kebocoran subsidi yang diberikan.
Bahlil mengatakan, selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah memiliki harga yang berbeda-beda. Sehingga memungkinkan adanya potensi kebocoran subsidi yang diberikan terhadap LPG 3 kg.
Terkait rencana tersebut, Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan proses revisi terkait aturan tersebut. Berdasarkan materi yang dipaparkannya, aturan tersebut yang bakal direvisi yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.
"Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
(hns/hns)Được in lại từ republika_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()