Pasardana.id - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (IDX: BUAH) menyampaikan rencana untuk melaksanakan pemecahan saham (Stock Split) dengan Rasio Pemecahan Saham 1 : 2.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (25/8) disebutkan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No 50 tanggal 18 April 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia, S.H., saat ini Perseroan hanya memiliki 1 (satu) seri saham dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh rupiah) setiap saham.
Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama, di mana satu saham memiliki satu hak suara.
Dengan Rasio Pemecahan Saham 1 : 2, maka Jumlah Saham Setelah Stock Split menjadi sebanyak 2.000.000.000 lembar saham (25 per saham) dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.000.000.000 (50 per saham).
“Alasan dan Tujuan dilakukannya Pemecahan Saham yaitu; Meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan; Harga per lembar saham Perseroan akan menjadi lebih terjangkau; dan Meningkatkan jumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di saham Perseroan,” sebut Renny Lauren selaku Direktur Utama BUAH.
Selanjutnya, Perseroan berencana meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
Adapun Prakiraan pelaksanaan Pemecahan Saham, tanggal 24 Oktober 2025.
Tải thất bại ()