Pasardana.id – Angin segar kali ini berhembus buat para transmigrant di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan akan memberikan sertifikasi lahan SHM kepada 200 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran di daerah tersebut.
Kepastian hukum atas tanah bagi para transmigran menjadi salah satu dari lima program prioritas utama Kementerian Transmigrasi.
Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang kerap menjadi kendala bagi warga transmigran di berbagai daerah.
"Ada lima program unggulan kami, program pertama itu adalah program Transmigrasi Tuntas, kepastian lahan atas hak tanah. Kepastian hukum atas hak tanah, itu menjadi program prioritas utama Kementerian Transmigrasi, ada Pak Sekda, Pak Ses Ditjen," kata Iftitah saat memberikan arahan melalui daring kepada masyarakat transmigran Selaparang, pada Sabtu (30/8).
Menteri Iftitah mengungkapkan, terdapat 154 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian.
Untuk itu, lanjut dia, program Trans Tuntas telah berjalan di sejumlah lokasi kawasan transmigrasi.
"Saya mintakan ini betul-betul atensi, mudah-mudahan ada solusinya, tetapi untuk membangun optimisme. Dua bulan lalu, baru saja menyelesaikan sertifikat tanah di kawasan transmigrasi lokal Sukabumi yang belum selesai 25 tahun," ucapnya.
Program Trans Tuntas merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Dimana pemerataan pembangunan hingga ke daerah tertinggal, guna mensejahterakan masyarakat di kawasan transmigrasi.
Mentrans merasa memiliki kewajiban moral untuk ikut mendorong percepatan penyelesaian masalah ini.
Upaya ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran yang telah lama menanti.
"Kami juga baru menyelesaikan persoalan lahan yang ada di NTT yang 17 tahun belum selesai. Langkah-langkah ini itu yang sedang kami lakukan," ujarnya.
Tải thất bại ()