Pasardana.id - PT Kirana Megatara Tbk (IDX: KMTR) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan penurunan modal dasar dan ditempatkan/disetor dalam PT Kirana Triputra Persada (KTP) selaku Perusahaan Terkendali Perseroan (Transaksi), pada tanggal 02 September 2025.
“Nilai Transaksi sebesar Rp 15.000.000.000,” sebut Ferry Sidik selaku Corporate Secretary KMTR dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (02/9).
Pasca transaksi, Modal Ditempatkan/Disetor dalam PT Kirana Triputra Persada (KTP) menjadi sebesar Rp 505.000.000.000 dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 520.000.000.000.
Diketahui, PT Kirana Triputra Persada (KTP) merupakan entitas anak Perseroan yang 99,9998% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan; dan 0,0002% sahamnya dimiliki oleh entitas anak Perseroan lainnya, yaitu PT Nusira.
Selain itu, Perseroan juga melakukan penurunan modal dasar dan ditempatkan/disetor dalam PT Anugerah Alam Persada (AAP) selaku Perusahaan Terkendali Perseroan (Transaksi), pada tanggal 02 September 2025.
“Nilai Transaksi sebesar Rp18.000.000.000,” sebut Ferry Sidik.
Pasca transaksi, Modal Ditempatkan/Disetor dalam PT Anugerah Alam Persada (AAP) menjadi sebesar Rp 136.100.000.000 dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 154.100.000.000.
Diketahui, PT Anugerah Alam Persada (AAP) merupakan entitas anak Perseroan yang 0,0005% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan; dan 99,9995% sahamnya dimiliki oleh entitas anak Perseroan lainnya, yaitu PT Kirana Triputra Persada.
"Transaksi ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, efisiensi operasional, serta kesesuaian dengan kebutuhan Perseroan," tandas Ferry Sidik.
Tải thất bại ()