Pasardana.id - PT Green Power Group Tbk (IDX: LABA) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penyelesaian Akuisisi Saham PT Aceh Mineral Abadi oleh Perseroan.
“Merujuk surat kami sebelumnya No. 082/GPGOJK/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal “PT Green Power Group Tbk akuisisi 65% Saham PT Aceh Mineral Abadi, Perkuat Posisi Hulu Bahan Baku Baterai EV”, bersama ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menyelesaikan akuisisi tersebut pada tanggal 3 September 2025 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.09-0333312. Melalui akuisisi ini, Perseroan bertujuan untuk mengamankan sumber daya hulu strategis dan menempatkan diri pada posisi penting dalam rantai pasok bahan baku utama baterai kendaraan Listrik,” sebut An Shaohong selaku Direktur Utama LABA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (11/9).
Selanjutnya disebutkan, selesainya akuisisi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Perseroan melalui penguatan akses terhadap sumber daya mineral strategis sebagai bahan baku rantai pasok baterai kendaraan listrik.
Tải thất bại ()