Pasardana.id – PT Hexindo Adiperkasa Tbk (IDX: HEXA) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 16 September 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/9) disebutkan, PT Hexindo Adiperkasa Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari Selasa, 16 September 2025, dengan salah satu Keputusan, yaitu Perubahan dan/atau Pengangkatan Kembali Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Pasal 6 huruf I Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini disampaikan bahwa Perseroan menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026, sebagai berikut:
Direksi:
Presiden Direktur: Bapak DWI SWASONO
Direktur: Bapak YASUMASA ZAIZEN
Direktur: Bapak NOBUYASU HAGIWARA
Direktur: Bapak TERU KARAHASHI
Direktur: Bapak YOSHENDRI
Direktur: Bapak HIROKI MAJI??
Direktur: Bapak RYOJI TANAK?
Direktur: Bapak AKIHIRO YOSHIDA
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris (Komisaris Independen): Bapak TOT? WAHYUDIYANT?
Komisaris Independen: Bapak HARRY DANUI
“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Listiana A. Kurniawati selaku Corporate Secretary HEXA.
Tải thất bại ()