
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika mengatakan saat ini 18 dokumen pra feasibility study (pra-FS) proyek hilirisasi dengan nilai investasi total sebesar USD38,63 miliar atau setara Rp618,13 triliun tengah diselesaikan oleh BPI Danantara.
Meski begitu, Erani belum dapat memastikan kapan dokumen pra-FS tersebut akan selesai oleh Danantara. Pasalnya, setiap 18 proyek memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda.
Namun ia yakin dokumen tersebut akan segera diselesaikan tahun ini oleh Danantara. Sehingga sejumlah proyek sudah bisa segera untuk dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi semuanya pasti akan selesai akhir tahun ini lah. Karena harus segera di eksekusi proyeknya," kata Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: MIND ID Dorong Pengembangan Ekonomi Sirkular bagi Warga Desa Ciderum |
Adapun ketika ditanya terkait dengan dokumen pra FS apa yang bakal diprioritaskan untuk dikerjakan, Erani mengatakan kemungkinan terbesarnya ialah proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Alasannya untuk mengurangi impor LPG.
"Karena kan ada kebutuhan bagi kita untuk bisa mengelola produksi gas ya untuk LPG itu. Dan kita ada peluang untuk mensubstitusi LPG itu dari DME. Kalau itu bisa dilakukan kan bisa mengurangi impor gas tadi, LPG tadi," katanya.
Sementara terkait dengan siapa yang bakal ditugaskan untuk menggarap proyek DME, Erani mengatakan bahaa keputusan tersebut akan berada di Danantara. Sebagai informasi, pemerintah sebetulnya telah menunjukkan PT Bukit Asam (PTBA) untuk menggarap proyek tersebut. Namun hingga kini proyek tersebut masih belum berjalan.
"Danantara nanti akan menentukan," katanya.
Berikut Daftar 18 Proyek Hilirisasi tersebut:
1. Industri Smelter Aluminium (Bauksit) yang berada di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 60 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 14.700 pekerja
2. Industri DME (batu bara) yang berada di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, Banyuasin dengan nilai investasi Rp 164 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 34.800 pekerja.
3. Industri aspal yang berada di Buton, ulawesi Tenggara dengan nilai investasi Rp 1,49 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 3.450 pekerja.
4. Industri Mangan Sulfat yang berada di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai investasi Rp 3,05 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 5.224 pekerja.
5. Industri Stainless Steel Slab (Nikel) yang berada di Kawasan Indutri Morowali, Sulawesi Tengah dengan nilai investasi Rp 38,4 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 12.000 pekerja.
6. Industri Cooper Rod, WIre & Tube (katoda tembaga) yang berada di Gesik, Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 19,2 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 9.700 pekerja.
7. Industri Besi Baja (Pasir Besi) yang berada di Kabupaten Sarmi, Papua dengan nilai investasi Rp 19 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 18.000 pekerja.
8. Industri Chemical Grade Alumina (Bauksit) yang berada di Kendawangan, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 17,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 7.100 pekerja.
9. Industri Olresin (Pala) yang berada di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dengan nilai investasi Rp 1,8 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.850 pekerja.
10. Industri Oleofood (Kelapa Sawit) yang berada di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur (MBTK) Rp 3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 4.800 pekerja.
11. Industri Nata de Coco, Medium-Chain Triglycerides (MTC), Coconut Flour, Activated Carbon (Kelapa) yang berada di Kawasan Industri Tenayan, Riau dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 22.100 pekerja.
12. Industri Chlor Alkali Plant (Garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT dengan nilai transaksi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 33.000 pekerja.
13. Industri Fillet Tilapia (Ikan Tilapia) di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 1 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 27.600 pekerja.
14. Industri Carrageenan (Rumput Laut) di Kupang, NTT dengan nilai investasi sebesar Rp 212 miliar. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.700 pekerja.
15. Oil Refinery di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 160 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 44.000 pekerja.
16. Oil Storage Tanks di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 72 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 6.960 pekerja.
17. Modul Surya Terintegrasi (Bauksit dan Silika) di Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp 24 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 19.500 pekerja.
18. Industri Boavtur (Used Cooking Oil) di KBN Marunda, Kawasan Industri Cikarang dan Kawasan Industri Karawang dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 10.152 pekerja.
(kil/kil)Được in lại từ republika_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()