Soal Revisi UU Keuangan Negara, Purbaya: Tak Perlu Ubah Batas Utang

avatar
· Views 20
Soal Revisi UU Keuangan Negara, Purbaya: Tak Perlu Ubah Batas Utang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Revisi Undang-undang (RUU) Keuangan Negara yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Revisi tersebut merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Purbaya mengatakan tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan perubahan batasan defisit APBN yang saat ini maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Anda pasti pikir saya mau melanggar 3%? Nggak ada," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menilai program pemerintah yang tepat dapat mendorong perekonomian nasional dan penerimaan negara. Dengan demikian, menurutnya tidak perlu mengandalkan pembiayaan dalam bentuk utang hingga menaikkan batas defisit.

Baca juga: Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok: Rata-rata 57%, Tinggi Amat!

ADVERTISEMENT

"Kalau ekonominya bagus, misalnya jurus saya berhasil, harusnya sih ekonominya akan lebih bergairah dan pendapatan pajaknya lebih tinggi juga. Harusnya kita nggak perlu mengubah undang-undang untuk menaikkan defisit atau batas utang," tuturnya.

Meski begitu, Purbaya menilai penetapan batas utang kala itu kurang berdasar. Batas tersebut muncul dari kebanyakan negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang menganggap bisa menjadi indikator suatu negara membayar utang, namun kini dilanggar sendiri oleh mereka.

"Jadi nggak usah takut dengan batas-batas itu, semuanya dilanggar sekarang. Hampir semua negara Eropa melanggar. AS berapa? Hampir 100% juga. Defisitnya mungkin 6%, rasio utang ke PDB-nya di atas 100%," ujar Purbaya.

Indonesia, kata Purbaya, masih jauh dari batas aman dan tidak pernah mengalami gagal bayar utang. "Kita selama ini tidak pernah default. Kekayaan kita juga cukup," tambahnya.

Indonesia sendiri pernah melebarkan defisit ketika pandemi COVID-19 sampai 5,07% PDB, seiring dengan kebutuhan pembiayaan yang tinggi. Seandainya hal yang sama terjadi, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi opsi pemerintah.

"Seandainya kita kepepet, seandainya ya, kenapa mereka boleh, kita nggak boleh?," imbuhnya.

(kil/kil)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest