 
            Pemerintah sedang merampungkan Buku Putih Kecerdasan Artifisial (AI) yang akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Pakar AI yang ikut terlibat penyusunan regulasi tersebut pun mengungkapkan bocoran isinya.
Diketahui, aturan AI ini disusun bersama Kominfo Digital (Komdigi) dan para pakar, salah satunya Esther Irawati, pakar AI yang terlibat langsung dalam penyusunan roadmap nasional. Menurutnya aturan AI yang akan hadir nantinya menekankan integrasi teknologi di berbagai sektor, disertai prinsip responsible AI untuk mencegah penyalahgunaan.
"Indonesia sudah membangun roadmap yang bagus. Kita sudah rancang dalam Buku Putih bagaimana AI diintegrasikan di berbagai sektor, dan juga bagaimana penggunaannya harus diatur supaya tidak disalahgunakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Indosat Target Cetak 2 Juta Talenta AI Indonesia pada 2028 | 
Dalam aturan AI, Esther mengungkapkan tiga pokok utama. Pertama, Fairness, model AI tidak boleh bias atau hanya menguntungkan sebagian pihak. Kedua, Inclusivity di mana AI harus bisa dijalankan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah dengan sumber daya terbatas. Ketiga, Kredibilitas, penggunaan AI harus transparan, misalnya dalam riset, penulis wajib menyebutkan pemanfaatan AI sebagai alat bantu.
"Yang paling berbahaya itu mengakui sesuatu yang bukan hasil pemikiran kita, tapi diakui sebagai karya kita. Harus ada edukasi untuk jujur kalau memang pakai AI," tegasnya.
Esther menambahkan, ada beberapa sektor yang sangat sulit digantikan AI, seperti kedokteran, hospitality, hingga kuliner.
"Administrasi bisa dibantu AI, tapi komunikasi antar manusia, empati, dan interaksi sosial tetap tidak bisa digantikan," ungkapnya.
Penyusunan Buku Putih AI ini telah berlangsung 6-8 bulan, termasuk publikasi untuk menjaring masukan masyarakat. Saat ini dokumen tengah difinalisasi sebelum nantinya dijadikan dasar penerbitan Perpres tentang AI.
| Baca juga: Nvidia Guyur Investasi Rp 1.665 Triliun ke OpenAI | 
"Harapannya Perpres ini bisa disosialisasikan ke semua pihak, sehingga semua bisa mendapatkan resource dan kesempatan yang sama untuk mengaplikasikan AI," kata Esther.
Salah satu isu yang juga menjadi perhatian adalah potensi penyalahgunaan AI untuk menyebarkan fake news. Esther menyebut, kasus hoaks saat demonstrasi menjadi contoh nyata yang perlu diantisipasi. Namun, urusan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan AI akan menjadi ranah tim legal pemerintah
 
            
        Video Pesan Paus Leo: Cari Kejelasan Etika dan Bangun Tata Kelola AI
 
                        
                    Video Pesan Paus Leo: Cari Kejelasan Etika dan Bangun Tata Kelola AI
(agt/agt)
Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.



Tải thất bại ()