Pasardana.id – Lagi-lagi tersiar kabar yang sempat viral di dunia jagat maya, terkait larangan penggunaan bahan bakar minya (BBM) jenis Pertalite buat para pengemudi ojek online (ojol).
Akan kabar tersebut, dibantah langsung oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (24/9) dalam keterangannya ia menegaskan pemerintah sangat memahami kekhawatiran masyarakat khususnya pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol ini.
“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” tegas dia, seperti dikutip Antara,
Menurut Dwi, setiap kebijakan energi selalu mempertimbangkan aspek kesejahteraan kelompok rentan dan melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” sambungnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat hanya merujuk informasi resmi terkait BBM dari Kementerian ESDM. Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah publik.


Tải thất bại ()