
Pemerintah bakal menerapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan kerja. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023, yang mewajibkan pemberi kerja untuk melaporkan lowongan pekerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, mengatakan meski aturan ini sudah berlaku dua tahun, sebagian besar perusahaan belum melaporkan lowongan melalui laman KarirHub. Padahal, aturan tersebut dibuat agar informasi lowongan kerja bisa terpantau secara nasional.
"Agar seluruh lapangan kerja bisa terpantau secara nasional, dikeluarkanlah Perpres 57 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan. Ini sudah dua tahun berjalan, dan sejauh ini sifatnya masih imbauan. Namun di lapangan, hampir sebagian besar perusahaan pemberi kerja belum melaporkan lowongan pekerjaannya ke kementerian," kata Surya dalam acara media briefing di Gedung KarirHub, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 56% Orang RI Cuma Lulusan SMP ke Bawah, Susah Cari Kerja |
Ia menegaskan mulai 2026 pemerintah akan mengejar kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja. Perpres tersebut juga mengatur adanya sanksi administratif bagi yang tidak patuh.
"Mulai tahun depan, pemenuhan kepatuhan dari Perpres 57 akan mulai diterapkan secara bertahap. Sanksinya ada, yaitu sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongannya," ujarnya.
Bentuk sanksi administratif antara lain berupa penghentian pelayanan ketenagakerjaan bagi perusahaan terkait.
"Contohnya, apabila perusahaan mau mengurus peraturan perusahaannya, maka harus dipenuhi dulu kepatuhan atas Perpres ini. Pelan-pelan tahun depan akan kita mulai berlakukan," pungkas Surya.
Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()