
PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) menyatakan sepakat untuk melakukan proses business to business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam hal ini, Vivo akan menyerap 40 ribu barel (MB) dari Pertamina untuk melayani kebutuhan konsumennya.
"Dengan niat baik, transparansi serta sesuai dengan good corporate governance PPN dan Vivo berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Roberth menyampaikan mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti nyata bahwa menjaga energi adalah kerja bersama.
"Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: ESDM Tepis Tudingan Monopoli & Impor BBM Satu Pintu 2026 |
Sementara itu untuk empat BU swasta lainnya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel ke badan usaha swasta yang memiliki SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan yang saat ini sedang kosong. Hal ini dikarenakan kargo base fuel atau Bahan Bakar Minyak (BBM) telah tiba di Jakarta, hari ini (24/9/2025).
Adapun penyediaan BBM murni tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan BBM antara Pertamina dan Badan Usaha Swasta (BU swasta).
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan semangat saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. Ia mengatakan, seluruh aspek komersial juga akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar mekanisme berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.
"Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN," jelas Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
(eds/eds)Được in lại từ republika_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()