Prabowo Bakal Tunjuk Kepala BP BUMN

avatar
· Views 14
Prabowo Bakal Tunjuk Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengatakan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pengganti posisi Menteri BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penunjukan Kepala BP BUMN perlu dilakukan seiring adanya perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Itu masih tergantung Presiden siapa yang ditunjuk," jawab Andre singkat saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diminta penegasan apakah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN jadi badan ini turut mengubah posisi Menteri BUMN yang kini dipegang sementara oleh Dony Oskaria untuk langsung diangkat sebagai Kepala BP BUMN, ia hanya menegaskan hal ini berada di bawah kewenangan Prabowo.

"Nggak tahu saya, itu kewenangan Presiden. Tunggu saja dari Presiden," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meski Plt Menteri BUMN Dony Oskaria tak langsung beralih jabatan sebagai Kepala Badan, Andre mengatakan seluruh pegawai Kementerian BUMN tetap secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Untuk proses peralihan jabatan dan posisi ini juga sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.

"Tetap ASN dong. Jadi pegawainya Kementerian BUMN ini otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Jadi nggak ada yang berubah kan? Hanya statusnya dari Kementerian berubah jadi badan pengaturan. Di mana lembaga ini juga masih setingkat Kementerian," kata Andre.

"Nah itu nanti kita serahkan pemerintah. Karena kan ada Perpres dan PP-nya nanti dibentuk pemerintah," ucapnya lagi.

Baca juga: Kementerian BUMN Jadi Badan, Begini Nasib Ratusan Pegawainya

Di luar itu, terkait fungsi dan tugas BP BUMN secara keseluruhan tidak jauh beda dibandingkan saat masih menyandang status Kementerian. Hanya saja yang jadi pembeda adalah fungsi pengawasan BUMN yang dulu dilakukan oleh Kementerian, kini tak lagi dilakukan oleh Badan Pengaturan.

"Dari Kementerian diturunkan jadi Badan, di mana yang berbeda hanya dulu Kementerian itu ada fungsi pengawasan, sekarang fungsi pengawasan itu diserahkan ke Dewas (Dewan Pengawas) Danantara. Oke? Itu doang. Oke ya? Itu doang yang berubah," tegasnya lagi.

Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga mengatakan bahwa pejabat yang akan memimpin BP BUMN ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Karenanya ia belum bisa memastikan sosok yang akan menduduki Kepala dan Wakil Kepala badan baru tersebut.

Belum dapat diketahui juga apakah sosok tersebut yang saat ini menjadi Plt Menteri BUMN, yaitu Dony Oskaria.

"Jadi itu (Kepala BP BUMN) nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara, karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditunjuk," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025) lalu.

Saksikan Live DetikSore:

(igo/fdl)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest