Pasardana.id - Indonesia Eximbank (Kode Emiten: BEXI) menyampaikan Kesiapan Menjelang Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D (Obligasi) dan Sukuk Mudharabah Indonesia Eximbank I Tahap II Tahun 2018 Seri D (Sukuk).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (06/10) disebutkan, merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan informasi terkait kesiapan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) / Indonesia Eximbank dalam melakukan pembayaran pokok atas Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap III Tahun 2018 Seri D (BEXI04DCN3) dan Sukuk Mudharabah Indonesia Eximbank I Tahap II Tahun 2018 Seri D (SMBEXI01DCN2) yang akan jatuh tempo pada tanggal 8 November 2025 masing-masing sebesar Rp380.000.000.000,- dan Rp155.000.000.000,-.
Adapun hal-hal mengenai kesiapan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut, dapat kami sampaikan antara lain:
-Indonesia Eximbank telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok kepada pemegang Obligasi dan Sukuk sesuai dengan jumlah pokok jatuh tempo dimaksud.
“Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk tersebut adalah sebesar Rp535.000.000.000,- sesuai dengan jumlah pokok Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo. Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid diantaranya penempatan pada bank,” beber Sam Malee selaku Corporate Secretary Indonesia Eximbank.
Selanjutnya disebutkan, Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen Indonesia Eximbank.
Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.


Tải thất bại ()