Pasardana.id – Akibat dari aktivitas tambang ilegal yang ada di Bangka Belitung, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp300 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyaksikan penyerahan aset rampasan negara senilai triliunan rupiah kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).
Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah memulihkan kerugian negara sekaligus menertibkan praktik pertambangan ilegal di kawasan PT Timah.
Aset yang diserahkan meliputi beragam barang sitaan dengan nilai total mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun, belum termasuk potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (6/10).
Kata Presiden, nilai asset dari enam smelter dan barang-barang yang disita hampir mencapai tujuh triliun. Namun, menurut Prabwo, nilai tanah jarang (rare earth) yang belum diurai bisa jauh lebih tinggi lagi.
"Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun," ucap Prabowo.
Ditegaskan Presiden, perampasan dan penyitaan smelter ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan penyeludupan. Dia memastikan pemerintah akan terus membasmi aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan negara.
"Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini," pungkasnya.
Tải thất bại ()