Pasardana.id - PT Green Power Group Tbk (IDX: LABA) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri Komisaris Independen Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (09/10) disebutkan, bahwa Dedy Bernandus Simanjuntak selaku Komisaris Independen PT Green Power Group Tbk telah menyampaikan surat Pengunduran Diri terhitung sejak tanggal hari ini, 08 Oktober 2025, melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diharapkan dapat dilaksanakan tidak terlalu lama dari tanggal pengunduran diri.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut AN SHAOHONG selaku Direktur Utama LABA.


Tải thất bại ()