Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai terkumpul sebesar Rp 194,9 triliun hingga Agustus 2025. Realisasi itu setara dengan 64,6% dari target Rp 310,4 triliun sampai akhir tahun.
"Kalau kita lihat realisasi sampai Agustus, kita sudah mencapai Rp 194,9 triliun, ini kalau dari APBN sekitar 64,6% dan ini tumbuh 6,4% dibanding tahun lalu," kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Muhammad Aflah Farobi dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Lebih rinci dijelaskan, penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 32,2 triliun atau merosot 5,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan ini dikarenakan tidak adanya impor sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula konsumsi dan pakan jagung.
"Kita ada kebijakan swasembada pangan, jadi Bulog itu tidak mengimpor beras, kemudian juga ada larangan impor gula konsumsi, tapi gula produksi masih dan pakan jagung ini juga kita dilarang," terang Aflah.
Di sisi lain, penerimaan cukai mencapai Rp 144 triliun atau tumbuh 4,1% yoy. Pertumbuhan ini terjadi meski produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9%.
Kemudian penerimaan dari bea keluar bahkan melonjak 71,7% yoy mencapai Rp 18,7 triliun. Lonjakan ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
"Karena harga CPO cukup tinggi dan kemarin kita memperoleh hikmah dari relaksasi ekspor tembaga yang terakhir di bulan September," imbuhnya.
(aid/hns)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.


Tải thất bại ()