Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikritik lantaran inspeksi mendadak (sidak) bank-bank BUMN. Aktivitas tersebut dinilai bukan merupakan wewenang Menteri Keuangan.
Merespons hal tersebut, Purbaya mengatakan dirinya selalu datang bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) saat sidak.
Purbaya juga menyinggung posisinya sebagai Dewan Pengawas Danantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan saya ke sana nggak sendiri. Saya selalu sama Danantara, Danantara yang ajak saya ke sana. Saya Dewan Pengawas Danantara," kata Purbaya ditemui di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Nasib PIK 2 Milik Aguan: Dulu Ditetapkan PSN Jokowi, Kini Dihapus Prabowo |
Sebagai informasi, Purbaya telah sidak ke dua bank BUMN, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sidak dilakukan dalam rangka mengetahui realisasi penyerapan dana pemerintah Rp 200 triliun yang disimpan di bank-bank BUMN.
Menurut Purbaya, posisinya sebagai Dewan Pengawas Danantara menjadikannya punya kewenangan untuk turut serta dalam sidak tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) Rp 200 triliun di bank-bank BUMN itu.
"Kebetulan uang saya yang sebelumnya di situ dan saya pengin tahu impact-nya seperti apa," ujar Purbaya.
"Makanya saya nggak pernah jalan sendiri kan. Selalu ada orang Danantara di situ. Jadi yang sidak sebenarnya dari Danantara, saya ikutan," sambung mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Baca juga: Saham PANI Anjlok Sedalam-dalamnya Usai PIK 2 Dicoret dari PSN Prabowo |
Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan dana Rp 200 triliun ke empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai upaya memperkuat likuiditas dan mendorong akselerasi penyaluran kredit produktif. Himbara tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Alokasi dana pemerintah ke Himbara telah ditetapkan melalui Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Ratusan triliun tersebut dibagikan ke Himbara dengan rincian, BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
(shc/hns)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.


Tải thất bại ()