
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) dengan Nomor Register 05/KPPU-I/2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPPU dalam memastikan praktik persaingan usaha yang sehat di sektor layanan keuangan digital.
Menanggapi proses tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan akan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
"Sesuai ketentuan, sidang pemeriksaan lanjutan perkara ini akan berlangsung selama paling lama 60 hari kerja sejak 29 September 2025, dan dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja bila diperlukan" ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPPU Sahkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bukit Asam |
Sidang yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (13/10) ini dipimpin oleh Rhido Jusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, dengan anggota terdiri atas M. Fanshurullah Asa, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso yang hadir langsung di lokasi serta Aru Armando yang mengikuti persidangan secara daring.
Dalam persidangan, Majelis menghadirkan Pengawas Senior Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tomi Joko Irianto, sebagai saksi yang diajukan Investigator. Tomi memberikan keterangan terkait penetapan serta perkembangan suku bunga pinjaman daring di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2024.
Lebih lanjut, Majelis juga memberi kesempatan kepada investigator maupun pihak terlapor untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan Investigator berfokus pada mekanisme penetapan suku bunga di industri pinjaman daring yang dinilai dapat memengaruhi tingkat persaingan usaha di pasar.
Masyarakat pun dapat memantau perkembangan agenda persidangan melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sida....
Baca juga: KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas CISEM 2 |
Được in lại từ republika_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
Tải thất bại ()