Victoria Insurance Tbk Bakal Gelar RUPSLB untuk Minta Restu Pemodal sehubungan Rencana Private Placement

avatar
· Views 9

Pasardana.id - PT Victoria Insurance Tbk (IDX: VINS) bakal menggelar RUPSLB tanggal 20 Oktober 2025 untuk meminta persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan sehubungan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement sebanyak-banyaknya 146.057.361 (seratus empat puluh enam juta lima puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh satu) saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebanyak-banyaknya 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/10) disebutkan agenda RUPSLB sebagai berikut:

  1. Persetujuan atas rencana peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan anggaran dasar Perseroan;
  2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD);
  3. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD.

Selanjutnya, Rosalina Gunawan selaku Direktur Kepatuhan VINS membeberkan, sebelum pelaksanaan PMTHMETD, posisi keuangan Perseroan menghadapi tantangan dalam pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diwajibkan oleh POJK No. 23/2023.

Pertimbangan utama berasal dari tantangan pencapaian profitabilitas yang mana proyeksi laba bersih Perseroan hingga tahun 2026 diperkirakan tidak mencapai kebutuhan ekuitas minimum yang mana dipersyaratkan paling sedikit Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang harus dipenuhi paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026.

Dengan demikian, walaupun Perseroan membukukan laba, namun pertumbuhan ekuitas organik yang bersumber dari akumulasi laba ditahan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban pemenuhan ekuitas minimum pada tahap pertama sebagaimana ketentuan POJK NO. 23/2023.

Kondisi ini menimbulkan risiko ketidakterpenuhinya terhadap ketentuan regulasi permodalan minimum apabila tidak dilakukan langkah strategis antara lain berupa PMTHMETD.

Secara umum, pelaksanaan PMTHMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan Perseroan.

Dengan asumsi rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama 25 hari terakhir sejak 1 Oktober 2025 yaitu di harga Rp134,- (seratus tiga puluh empat Rupiah), maka nilai PMTHMETD sebesar Rp19.571.686.374,-, maka pengaruh terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah:

-Jumlah aset diproyeksikan meningkat paling banyak sebesar 7,32%, sedangkan ekuitas meningkat sebesar 9,54%, atau setara nilai PMTHMETD jika dibandingkan per posisi 30 Juni 2025. Peningkatan tersebut terutama berasal dari Aset Investasi Perseroan sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD untuk tujuan investasi.

-Rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan diperkirakan membaik dari 0,30x sebelum pelaksanaan PMTHMETD menjadi 0,28x setelah pelaksanaan PMTHMETD.

-Berdasarkan proyeksi Laba (Rugi) untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025, maka laba per saham menurun dari yang sebelumnya Rp11,51 per lembar saham menjadi Rp10,47 per saham. Penurunan laba per saham Perseroan terutama disebabkan oleh bertambahnya jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMTHMETD.

Selanjutnya disampaikan, Pelaksanaan PMTHMETD melalui penerbitan saham baru akan berdampak pada peningkatan jumlah saham Perseroan yang beredar.

Sebagai hasil dari penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, persentase kepemilikan saham akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) paling banyak sebesar 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen).

Meskipun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham sebelum dan setelah penerbitan saham baru tidak akan berubah.

Dalam menetapkan harga pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan No. I-A, yang menetapkan bahwa harga pelaksanaan paling sedikit 90% (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

“Penentuan harga ini juga akan memperhatikan kepentingan Perseroan, pemegang saham minoritas, serta kualitas Investor yang akan berpartisipasi dalam investasi di Perseroan,” jelas Rosalina Gunawan.

Rencananya, dana hasil PMTHMETD akan dipergunakan Perseroan untuk modal kerja dan memperkuat struktur permodalan sehingga meningkatkan kemampuan Perseroan dalam menanggung risiko sendiri yang lebih besar dan meningkatkan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) dalam rangka mengantisipasi pertumbuhan bisnis asuransi Perseroan.

Selain itu, Perseroan akan menempatkan dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD dalam instrumen-instrumen investasi surat berharga diantaranya pada deposito, reksadana, obligasi dan instrumen investasi lainnya dengan pengelolaan risiko investasi yang memadai serta memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest