Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

avatar
· Views 12
Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal sanggahan beberapa Gubernur soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Bank. Sanggahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.

Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

"Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka," ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menjelsakan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin. Purbaya kembali menekankan bahwa data milik BI lah yang seharusnya benar.

"Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," tuturnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga: KDM Jawab Purbaya soal Dana Triliunan Ngendap di Bank: Tidak Ada!

Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

Namun, KDM membantah tudingan Purbaya usai menerima penjelasan dari Bank Indonesia (BI). KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.

"Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya melalui unggahan video di Instagram dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.

Sementara itu, dalam data BI hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," ujar Ramdan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

(ily/rrd)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest