Pemerintah memberikan fasilitas peminjaman uang dari kocek negara. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat.
Aturan tersebut baru saja diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 yang lalu. Dalam beleid itu dijelaskan pinjaman oleh pemerintah pusat bisa diberikan kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
"Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat kepada: a. Pemerintah Daerah; BUMN; dan c. BUMD," tulis pasal 2 ayat 1 beleid tersebut dikutip Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, manfaat, akuntabilitas, efisien, efektif, dan penuh kehati-hatian. Pemberian pinjaman juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: RI dan Brasil Makin Mesra, Kerja Sama Ekonomi Rp 83 Triliun |
Dalam pasal 4 beleid tersebut juga dijelaskan pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat diberikan hanya untuk tujuan mendukung kegiatan pembangunan atau penyedian infrastruktur, penyediaan pelayanan umum, pemberdayaan industri dalam negeri, pembiayaan sekror ekonomi produktif dan mendukung program lain sesuai dengan kebijakan strategis Pemerintah Pusat.
"Pemberian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) merupakan pemberian Pinjaman dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan," tulis pasal 6 beleid tersebut.
Dalam pasal 7 dijelaskan pemberian pinjaman pemerintah pusat dilaksanakan untuk dan atas nama pemerintah pusat dan dikelola oleh Menteri selaku Bendahara Umum Negara, dalam hal ini berarti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemberian pinjaman pemerintah pusat juga disebut baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyetujui pemberian pinjaman pemerintahan pusat sebagai bagian dari persetujuan APBN ataupun APBN perubahan.
"Sumber dana pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat berasal dari APBN," tulis pasal 8 beleid tersebut.
(kil/kil)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.


Tải thất bại ()