Utang pemerintah per Juni 2025 sudah mencapai Rp 9.138,05 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dirinya tengah menyiapkan strategi khusus agar utang dapat ditekan.
Upaya yang dilakukan untuk menekan utang dengan memastikan anggaran negara yang dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh lebih cepat. Jika ekonomi tumbuh pesat, maka penerimaan negara dari pajak akan meningkat, sehingga defisit dan utang bisa ditekan.
"Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar, income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ. Ke depan, saya nggak tahu nih, kalau ekonominya bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan, ke depan harusnya sih dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, bea cukai dan juga pajak, Coretax dan lain-lain, harusnya sih kita bisa expect perbaikan di tax to GDP ratio," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya Buka Suara soal Tak Saling Sapa dengan Luhut dalam Sidang Kabinet  | 
Purbaya menambahkan, jika strateginya dalam beberapa waktu ke depan berjalan optimal, maka rasio pajak bisa naik 0,5-1%, atau ada tambahan penerimaan sekitar Rp 100 triliun.
"Jadi saya harapkan real sector bisa tumbuh dengan effort," katanya.
Lebih lanjut, untuk memastikan hal tersebut berjalan lancar, Purbaya mengatakan dirinya sering melakukan melakukan safari anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L) yang serapan anggarannya masih minim.
"Jadi saya kalau kesana-sini, bukan nggak ada kerjaan. Karena saya bertaruh untuk triwulan ini paling enggak laju pertumbuhan ekonominya lebih cepat dibanding triwulan-triwulan sebelumnya, kita targetkan di atas 5%, kalau bisa syukur," katanya.
Baca juga: China Setuju Restrukturisasi Utang Kereta Cepat, Tunggu Keppres Prabowo  | 
Sebelumnya, Purbaya mengatakan utang pemerintah Indonesia baru setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB). Level itu masih di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"39% PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman," kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, ukuran keamanan utang tidak bisa dilihat dari besarnya nominal. Ia meminta semua pihak tidak menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.
"Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya," tutur Purbaya.
(ara/ara)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.


Tải thất bại ()