KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu

avatar
· Views 3
KDM Setop Operasi 26 Tambang di Parung Panjang-Rumpin, Bahlil: Saya Belum Tahu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Daftar Isi
  • 26 Pemilik Izin Usaha Pertambangan:
  • A. Kecamatan Rumpin B. Kecamatan Cigudeg C. Kecamatan Parung Panjang:
Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum mengetahui penghentian sementara 26 aktivitas tambang di Parung Panjang dan Rumpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) beberapa waktu lalu.

"Saya belum tahu, belum baca (berita itu)," kata Bahlil usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Dikutip dari CNN Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi, tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan. Surat itu dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Syarat & Ketentuan Koperasi-Usaha Kecil Bisa Kelola Tambang

Permintaan penghentian aktivitas pertambangan dilakukan lantaran masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Kemudian pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran sebelumnya dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat," tulis surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/9).

26 Pemilik Izin Usaha Pertambangan:

A. Kecamatan Rumpin

1. PT. KARYA CITRA QUARINDO

2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA

3. PT. LOLA LAUTTIMUR

4. PT. SOLUSI BANGUN BETON

5. CV ANEKA SRI

6. PT. LOTUS SG LESTARI

B. Kecamatan Cigudeg

1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA

2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH

3. PT BATUJAYA MAKMUR

4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA

5. KUD SERBA GUNA

6. PT ALOMA WANGI

7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA

8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA

9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI

10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI

11. PT ANDESIT PRATAMA

12. PT BATU MULTINDO PERKASA

13. PT SUDAMANIK

14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR

15. PT WIJAYA KARYA BETON

16. PT BATU SARANA PERSADA

17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT

18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA

19. PT MEGA MAS CORPORINDO

C. Kecamatan Parung Panjang:

1. PT SOFA NUGRAHA.

Saksikan Live DetikSore:

(ara/ara)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest