Mentan Ingatkan Kios Pupuk Melanggar, Izinnya Akan Dicabut

avatar
· Views 19
Mentan Ingatkan Kios Pupuk Melanggar, Izinnya Akan Dicabut
Foto: Dok. Kementan
Jakarta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios dan distributor pupuk yang melanggar harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah telah mencabut izin 190 pelanggar dan memastikan pengawasan ketat agar penurunan harga pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan petani.

"Penindakan tegas sudah kami lakukan. Melalui Pupuk Indonesia, kami cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah, dan mereka tidak akan kami beri kesempatan lagi. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan kebijakan ini," kata Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).

Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan penurunan harga pupuk agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani. Ia menyebut sudah waktunya negara berpihak dan melindungi 160 juta petani dari praktik mafia yang selama ini merugikan mereka demi kepentingan segelintir pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan pengawasan tak berhenti di tingkat pengecer dan distributor. Selain itu, ia memerintahkan seluruh manajer dan general manager Pupuk Indonesia di daerah untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Harga Beras Turun di Semua Segmen, 2 Bulan Berturut-turut Terjadi Deflasi

ADVERTISEMENT

"Seluruh manajer dan general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin akan dievaluasi. Bila perlu, dicopot," tegasnya.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, pemerintah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Penurunan harga ini mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan oleh petani. Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Adapun harga NPK khusus kakao diturunkan dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.



Video Eks Menteri Pertanian di China Dihukum Mati gegara Suap

Video Eks Menteri Pertanian di China Dihukum Mati gegara Suap


(akn/akn)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
avatar
Trả lời 0

Tải thất bại ()

  • tradingContest