Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Ditargetkan, sebanyak 80 ribu Kopdeskel Merah Putih dapat beroperasional pada Maret 2026. Lantas sumber dana pembangunan biaya tersebut?
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan sumber pembiayaan tersebut akan berasal dari dana desa, dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
"Terkait dengan pembiayaan, yang fix adalah sesuai Inpres 17/2025, pembiayaan KDKMP itu dari dana desa, kalau dia desa. Kalau kelurahan dari DAU atau DBH," ujar Farida kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan pembangunan saat ini dilakukan dengan memanfaatkan dana yang sudah tersedia. Terkait skema pendanaan hingga alur pelaksanaannya, Farida menyebut harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.
Baca juga: Kejar Target 80 Ribu Kopdes Tahun Depan, Pemerintah Ubah Skema Pembiayaan |
Adapun pelaksanaan pembangunan gerai Kopdeskel Merah Putih dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibantu dengan TNI. Penugasan tersebut juga tertuang dalam Inpres 17/2025.
Melalui beleid tersebut, Farida menerangkan Kopdeskel Merah Putih tetap menerima plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar. Namun, skemanya diubah menjadi pembiayaan investasi dan modal kerja.
"Agrinas ini pelaksana pembangunan. Rp 2,5 miliar ini untuk capex (untuk investasi), yang opex ini untuk operasional. Apakah boleh untuk membeli tanah? Tidak, karena tanahnya sudah tanah negara. Jadi tidak ada opsi untuk pengadaan tanah," tambahnya.
Dengan begitu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 triliun untuk membangun gerai di 80.000 Kopdeskel Merah Putih. Dalam Inpres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) dalam hal ini, Purbaya Yudhi Sadewa diberikan mandat untuk menempatkan dana pada Himpunan Bank Milik Negara sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Apakah Rp 200 triliun-nya prosesnya dari Agrinas, dari mana-mana. Nah itu nanti kita tunggu PMK. Biar kemudian informasinya ini utuh. Nah yang sudah valid adalah pembiayaan terkait dengan KDKMP ini sesuai Inpres 17/2025 dari dana desa atau DAU dan DBH," imbuh Farida.
(rea/fdl)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ