Pasardana.id – PT. Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (IDX: MBSS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan rencana pembelian aset berupa 1 unit kapal (Transaksi), pada tanggal 14 November 2025.
Jenis aset adalah 1 (satu) unit kapal Motor Vessel (MV) (Aset).
“Perseroan telah menandatangani memorandum of agreement untuk rencana pembelian Kapal MV berukuran 32.210 GT yang akan menjadi penambahan salah satu aset bagi Perseroan,” sebut Emy Oktavia selaku Sekretaris Perusahaan MBSS, dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/11).
Ditambahkan, nilai pembelian Aset adalah sebesar US$16.300.000 (enam belas juta tiga ratus ribu dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen sebesar Rp 272.731.600.000 (dua ratus tujuh puluh dua miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus ribu rupiah).
Selanjutnya disebutkan, Transaksi ini tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK/04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan nilai tersebut, Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% (dua puluh persen) nilai ekuitas Perseroan (merujuk pada nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Diaudit Perseroan untuk tahun buku 2024).
“Informasi atau fakta material yang diungkapkan atas rencana tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan guna melakukan kegiatan utama serta menunjang pengembangan aktivitas bisnis Perseroan,” tandas Emy Oktavia.

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ