jpnn.com, BANDUNG - bank bjb kembali memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Balai Kartini, Jakarta, sebagai wujud kolaborasi bersama dalam memperluas sinergi kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen.
- Program Promosi Akhir Tahun, bank bjb Hadirkan Boom SurePrize untuk Nasabah
Sementara dari pihak Kemenko Kumham Imipas hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra , S.H., M.Sc., Sekretaris Kementerian Koordinator R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran.
Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya. Penandatanganan tersebut menjadi payung hukum bagi pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan di lingkungan kementerian.
Selain MoU, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitas kredit karyawan, yang ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Nunung Suhartini, bersama Sekretaris Kemenko Kumham Imipas.
- Jaga Alam, Tingkatkan Kualitas Hidup: bank bjb Tanam 10.000 Mangrove di Subang
PKS ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih mudah dan kompetitif.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bank bjb dalam mendukung optimalisasi layanan keuangan di lingkungan kementerian, sekaligus memperkuat kinerja bisnis bank melalui kolaborasi yang saling menguntungkan.


Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ