Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Bisa Dapat Untung Ini

avatar
· Views 755
Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Bisa Dapat Untung Ini
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Sosial Safullah Yusuf. Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta

Semua penerima manfaat bantuan sosial (bansos) akan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Ferry mengatakan bagi keluarga penerima manfaat atau penerima manfaat yang menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih bisa mendapatkan bagian dari pendapatan yang didapat dari koperasi. Nantinya, rencana ini akan dilakukan secara bertahap.

"Ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat masyarakat penerima manfaat yang berada di dalam lingkup tanggung jawab Kementerian Sosial bisa ikut didorong secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry usai penandatanganan MoU di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, keluarga penerima manfaat juga dapat terlibat dalam berbagai kegiatan usaha di Kopdeskel Merah Putih. Seperti diketahui, Kopdeskel Merah Putih diwajibkan mempunyai 7 unit bisnis, yaitu gerai sembako, apotek/obat murah, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang/cold storage, dan logistik.

"Harapannya ketika menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan yang didapat dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelas Ferry.

Nantinya, pelaksanaan MoU ini akan ditindaklanjuti dalam satu tim dari kedua instansi tersebut. Ferry menerangkan dalam pelaksanaannya akan dimulai dari desa-desa yang sudah siap Kopdeskel Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kerja sama ini juga mendorong bagi keluarga penerima manfaat yang memiliki suatu produk tertentu bisa dijual di Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, penerima manfaat juga akan didorong membeli bahan-bahan pokok di Kopdeskel Merah Putih.

"Kenapa? tentu ada banyak manfaat bagi KPM yang menjadi anggota koperasi sekaligus juga membeli di tempat Koperasi. Karena anggota, karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat disamping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko Koperasi Desa Merah Putih itu keunggulannya dan dia juga ikut dapat SHU (sisa hasil usaha) di akhir tahun," ujar Gus Ipul.

Terkait iuran anggota, seperti simpanan wajib, Gus Ipul mengaku akan mengikuti semua ketentuan yang ada. Ia menerangkan implementasi MoU ini akan dilakukan secara bertahap. Ia akan mencoba di beberapa titik Kopdeskel Merah Putih yang sudah beroperasi sebagai pilot project.

"Nanti kita lihat misalnya kan harus ada iuran, ada simpanan dan lain sebagainya itu nanti tentu kita ikuti, ada simpanan wajib dan lain sebagainya akan kita ikuti semua ketentuan-ketentuannya," terang Gus Ipul.

Simak juga Video 'Menaker Sebut Koperasi Merah Putih Mampu Ciptakan Lapangan Kerja':

[Gambas:Video 20detik]

(rea/hns)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Trả lời 0

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ

  • tradingContest