Pertamina Pastikan Tak Ada PHK Usai Merger 3 Anak Usaha

avatar
· Views 774
Pertamina Pastikan Tak Ada PHK Usai Merger 3 Anak Usaha
Grha Pertamina/Foto: Dok. Pertamina
Daftar Isi
  • Merger Hampir Rampung
Jakarta

PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger atau penggabungan usaha tiga entitas anak. Rencananya, perseroan melakukan merger pada PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, memastikan tidak ada karyawan yang kena PHK dalam proses merger tersebut. Perusahaan juga sudah berbicara dengan seluruh karyawan terkait aksi korporasi ini.

"Oh, tadi sudah dijelaskan juga oleh manajemen ke karyawan. Prinsipnya no one left behind. No one left behind. One talent, one future," ungkapnya di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Lapangan Cilamaya Mulai Digarap, Bisa Dapat Minyak dan Gas Sebanyak Ini

Merger Hampir Rampung

Agung mengatakan, proses merger tiga anak usaha ini sudah hampir rampung. Setelah merger dilakukan, nantinya hanya ada satu subholding di sektor hilir atau downstream.

"Kan tadinya ada 6 subholding. Ini 3 subholding menjadi satu Subholding Downstream," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebelumnya mengatakan merger tiga anak usaha ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi bisnis perusahaan. Dengan penggabungan ini, entitas baru tersebut diharapkan dapat lebih beradaptasi.

Simon menambahkan proses penggabungan tiga operasional anak usaha perusahaan mulai terlaksana pada 1 Januari 2026. Meski keputusan final terkait penggabungan 3 anak usaha ini berada di tangan BPI Danantara.

"Tentunya supaya lebih banyak manfaat ya, tentunya ada tantangan di luar, kondisi global juga banyak challenges. Jadi, salah satu upaya kita untuk tetap meningkatkan performa perusahaan, salah satu antaranya itu," terang Simon di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

(ahi/ara)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Trả lời 0

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ

  • tradingContest