322 Wilayah Tambang Rakyat Diajukan Pemda ke ESDM

avatar
· Views 38
322 Wilayah Tambang Rakyat Diajukan Pemda ke ESDM
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Jakarta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima usulan Pemerintah Provinsi melalui Gubernur terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerahnya. Total ada 322 WPR yang diajukan ke Kementerian ESDM.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan pengajuan WPR berdasarkan Konsultasi Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Yuliot menjelaskan dalam ketentuan tersebut WPR ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah ditentukan terlebih dahulu oleh pemerintah provinsi sesuai kewenangannya dan dikonsultasikan dengan DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penetapan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan 2025 serta penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.

"Penetapan wilayah pertambangan ini ditunggu oleh pemerintah provinsi dalam rangka Penyusunan Rangka Penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 dan Penyesuaian Rencana Tata ruang Provinsi," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

Yuliot menjelaskan untuk Provinsi Sumatra Barat, pemerintah daerah mengusulkan 332 blok wilayah tambang rakyat, namun berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi, jumlah yang akan ditetapkan menjadi 121 blok.

Adapun penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 107.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Sumatra Barat.

Sementara untuk Sumatera Utara, wilayah pertambangan mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022. Gubernur Sumatera Utara belum mengajukan penambahan wilayah pertambangan rakyat (WPR), sehingga sembilan blok WPR yang telah ditetapkan pada 2022 akan kembali ditetapkan apabila tidak ada usulan perubahan.

"Gubernur Sumatera Utara belum mengajukan penambahan WPR dan tercatat sembilan blok WPR yang telah ditetapkan di dalam Kepmen Wilayah Pertambangan tahun 2022 dan akan ditetapkan kembali apabila tidak ada usulan perubahan," ujarnya.

Kemudian untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 109.K/MB.01/MEM.B/2021. Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR yang telah melalui proses verifikasi dan evaluasi.

Selanjutnya untuk Sulawesi Utara, Yuliot menyebut Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan perubahan terhadap 63 blok wilayah tambang rakyat.

"Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus wilayah izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus yang telah memiliki IUP, IPR, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian serta SIPB yang masih berlaku," katanya.

(hrp/hns)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Trả lời 0

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ

  • tradingContest