Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara diproyeksikan akan menjadi salah satu pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai proses demutualisasi rampung. Langkah ini menjadi salah satu cara bagi pemerintahan untuk memperbaiki kinerja BEI agar lebih serupa dengan praktik-praktik pasar saham global atau negara maju lainnya.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan proses demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang saat ini dikuasai oleh perusahaan sekuritas (anggota bursa). Ke depan, BEI berpotensi menjadi perusahaan terbuka (Tbk) yang sahamnya dapat dimiliki oleh publik maupun investor institusi.
Menurutnya praktik demutualisasi ini bukan hal yang baru dan sudah dilakukan pasar saham sejumlah negara maju. Sebut saja bursa global seperti HKEX (Hong Kong) dan SGX (Singapura), di mana seluruh bursa saham ini terbukti sangat kompetitif di mata investor global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya contoh yang sangat simple karena sudah ada di Hong Kong Stock Exchange, sudah ada juga di Singapore Stock Exchange, Bursa Malaysia ada, di India Stock Exchange ada, di mana di sini perubahannya adalah dari sisi IDX akan berubah dari semacam mutual menjadi full company for profit, dan biasanya yang terjadi mereka akan menjadi perusahaan TBK," kata Pandu dalam acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok! |
Salah satu poin penting dalam transformasi bursa saham Garuda ini adalah keterlibatan Danantara usai demutualisasi tersebut. Di mana menurutnya induk seluruh BUMN ini akan menjadi salah satu pemegang saham entitas hasil demutualisasi, dan kondisi ini sangat umum terjadi.
"Sebagian besar memang sovereign wealth fund-nya masuk di situ. Dan ini gak unik. Jadi di Singapore ada contoh seperti Temasek masuk, ada juga Temasek link companies yang ada juga perusahaan-perusahaan yang ada di situ," terangnya.
Di luar itu, meski nanti Danantara akan memiliki saham emiten hasil demutualisasi tersebut, BEI dipastikan akan beroperasi normal dan menjaga independensinya. Sebab menurutnya seluruh operasional BEI akan didasarkan pada regulasi-regulasi yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas pasar modal Tanah Air.
"Bagaimana untuk menjaga konflik kepentingan? Satu, hanya sebagai shareholder. Peraturan yang dibuat dilakukan oleh regulator. Kalau misal di Hong Kong semacam SFC, kalau misal di Singapore ada juga namanya financial service authority. Di sini namanya OJK.
OJK lah yang melakukan peraturan, pemegang saham ya fokus kepada for profit untuk institusi itu. Jadi itu sangat simpel menurut saya, dan sudah terbukti," tegasnya.
(kil/kil)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ