Kata Pengusaha Ritel soal Dilarang Ekspansi ke Desa-Diminta Pasok Kopdes

avatar
· Views 2,442
Kata Pengusaha Ritel soal Dilarang Ekspansi ke Desa-Diminta Pasok Kopdes
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin/Foto: Aprindo
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara terkait rencana pembatasan ekspansi ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret di pedesaan. Pemerintah berencana membatasi ekspansi ritel modern di desa ini seiring dengan hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan operasional gerai di daerah selalu mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan prinsip utama bagi para pelaku usaha ritel dalam melakukan ekspansi, yakni patuh terhadap aturan di masing-masing daerah.

"Pada prinsipnya, saya sebagai Ketua Umum Aprindo, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah meminta, sudah lama ya sudah laksanakan, membuka satu usaha di satu daerah, wajib mengikuti aturan yang berlaku di daerah itu," ujar Solihin kepada detikcom, Jumat (27/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Mendag Sebut Alfamart-Indomaret Bisa Pasok Produk ke Kopdes Merah Putih

Terkait adanya wacana moratorium atau penghentian izin ekspansi ritel baru di desa oleh sejumlah kepala daerah, Solihin mengaku akan tetap kooperatif. Selama hal tersebut dituangkan dalam aturan daerah yang sah, pelaku usaha akan mengikutinya.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada aturan di daerah itu ya kan kita buka toko atau gerai kan kita ikutin aturan di daerah. Ya seperti itu," tambahnya.

Solihin juga membantah tudingan yang menyebut ritel modern sering melanggar zonasi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional tidak boleh kurang dari 500 meter.

Solihin menegaskan setiap gerai yang beroperasi pasti telah mengantongi izin dari pemerintah setempat. "Bahwa perusahaan, anggota Aprindo itu taat pada aturan. Artinya dia membuka, pasti ada izinnya. Seperti itu," tegasnya.

Toko ritel modern diminta pasok barang ke Kopdes Merah Putih. Langsung klik halaman berikutnya

Ritel Diminta Pasok ke Koperasi Merah Putih

Terkait permintaan memasok produk ke Kopdeskel Merah Putih, Solihin mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan resmi dari pemerintah. Untuk itu, ia belum bisa berbicara terkait mekanisme pemasokan barang ke Kopdeskel Merah Putih.

"Sampai saat ini kan belum ada ya, pembicaraan seperti itu," ujar Solihin.

Meski permintaan ini sudah disampaikan ke publik, Solihin menegaskan belum ada komunikasi formal yang masuk dari pemerintah. "Belum ada pembicaraan ya sekarang ini. Belum ada yang menghubungi ya," terang ia.

Terkait kehadiran Kopdeskel Merah Putih Solihin mengaku bukan sebuah ancaman bagi ritel modern. Ia melihat masih ada potensi pasar yang masih sangat luas di desa.

"Nggak lah, saya nggak pernah melihat saingan ya. Yang terpenting buat saya kalau ada orang mau berusaha saya gembira berarti pasarnya kan besar seperti itu ya," jelasnya.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Alfamart-Indomaret Diminta Setop Masuk ke Desa

Terkait potensi ritel modern dan Kopdeskel Merah Putih beroperasi berdampingan di satu desa, Solihin menyerahkan sepenuhnya pada regulasi yang ada. Ia menekankan selama aturan daerah (perda) mengizinkan, sinergi bisnis bisa saja terjadi.

"Kan tadi kan saya bilang mengacu kepada aturan di daerah itu, berarti apa aturannya ya (kita ikuti)," imbuh Solihin.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret tidak terus-terusan melakukan ekspansi ke desa. Permintaan ini seiring hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ferry menilai, desa seharusnya menjadi ladang ekonomi bagi warga lokal melalui Kopdes Merah Putih. Ferry menilai dominasi ritel modern di desa hanya akan membuat perputaran uang lari ke pusat, bukan menyejahterakan warga setempat.

"Itu yang kita ingin kemarin sebenarnya mendudukkan masalahnya. Sudah, ritel modern yang sudah ada kita hormati, nggak apa-apa, tapi terhadap keinginan ekspansi sampai apalagi ke desa ya mbok ingat-ingat yang lain. Ini ada ranah yang juga menjadi haknya rakyat juga," ujar Ferry dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Halaman 2 dari 2
Kata Pengusaha Ritel soal Dilarang Ekspansi ke Desa-Diminta Pasok Kopdes
(rea/ara)

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Trả lời 0

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ

  • tradingContest