jpnn.com, PALEMBANG - Maraknya penipuan digital membuat masyarakat harus extra waspada.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap bahwa dana yang hilang masih memiliki peluang untuk kembali melalui sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), asalkan korban bergerak cepat.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menegaskan bahwa masyarakat harus segera bertindak dalam hitungan menit setelah menyadari adanya transaksi mencurigakan agar tim IASC dapat langsung melacak dan membekukan rekening pelaku.
- OJK Perkuat Mitigasi Risiko Kejahatan Digital, Dana Korban Scam Rp 541 Juta Berhasil Dipulihkan
"Keberhasilan pemulihan dana nasabah di Lahat sebesar Rp 541 juta membuktikan bahwa respons cepat dan kolaborasi lintas lembaga melalui IASC memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," tegas Arifin Susanto di Palembang, Kamis (5/3/2026).
Untuk memaksimalkan peluang uang kembali, OJK membagikan tiga langkah darurat yang wajib dilakukan korban:
1. Lapor Secara Digital: Segera akses laman resmi https://iasc.ojk.go.id untuk melaporkan detail transaksi secara instan ke pusat koordinasi nasional.
- Daftar 20 Calon Pengganti ADK OJK Diumumkan, Tengok Latar Belakangnya
2. Blokir Rekening: Menghubungi pihak perbankan atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait guna menghentikan akses keluar pada rekening yang terlibat.
3. Lapor Polisi: Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara legal dan memperkuat bukti tindak pidana siber.


Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ