jpnn.com, JAKARTA - Total realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tercatat mencapai Rp 336 triliun hingga 2025.
Kehadiran KEK juga tercatat berhasil menyerap 249 ribu orang tenaga kerja sejak dibentuk pertama kali pada 2012.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang menyatakan angka tersebut menjadi bukti efektivitas kebijakan kawasan ekonomi dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.
- Kawasan Ekonomi Khusus Catatkan Investasi Rp 167,2 Triliun & Serap 113.083 Tenaga Kerja
"KEK ini terus berkembang sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja di tanah air," kata Rizal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Rizal menjelaskan daerah yang memiliki KEK tercatat mampu menciptakan lapangan kerja empat persen lebih banyak, dibanding kawasan Non-KEK.
Selain itu, efektivitas penyerapan tenaga kerja langsung di proyek nvestasi dalam KEK diklaim mencapai 52 persen lebih besar.
- Ini Langkah Bea Cukai Dorong Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur di Bali
Angka tersebut dinilai jauh melampaui produktivitas proyek investasi yang berada di luar kawasan ekonomi khusus.
Rizal menjelaskan peran KEK saat ini telah meluas tidak sekadar sebagai zona industri biasa, tetapi wadah inovasi yang mampu meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor melalui proses hilirisasi sumber daya alam.


Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ