Pemerintah memperbolehkan harga tiket pesawat domestik naik 9-13%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah langkah yang dilakukan agar menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik tersebut di rentang tersebut.
Airlangga mengatakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%. Kebijakan tersebut berlaku untuk tiket pesawat angkutan udara, niaga, berjadwal dalam negeri, serta kelas ekonomi.
"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi jumlah subsidi," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bahlil Buka Suara soal Harga Avtur Naik: Kita Jauh Lebih Kompetitif |
Airlangga melanjutkan, anggaran pemerintah yang telah dialokasikan mencapai Rp 1,3 triliun per bulan. Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan. Artinya, total anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.
"Kita berikan sekitar Rp 1,3 triliun nah per bulannya. Kalau kita persiapkan 2 bulan Rp 2,6 triliun agar harga tiket maksimum 9-13%," jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
"Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25%. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38%. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28% dan untuk propeller 13%," tambah Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini diperkirakan untuk memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun.
"Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0% sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan, dan ini tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar Rp 500 miliar atau setengah triliun," jelas Airlangga.
(rea/ara)Được in lại từ detik_id, bản quyền được giữ lại bởi tác giả gốc.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Để lại tin nhắn của bạn ngay bây giờ