Foto: Kemenko Perekonomian Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membidik angka 0% pada tarif resiprokal yang dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Untuk diketahui, tenggat waktu (deadline) penundaan tarif resiprokal yang ditetapkan